Yakuza dan Outsourcing
Barusan ngga sengaja baca berita di beranda Fb. Kira-kira isi beritanya begini :
Seorang lelaki, anggota Yakuza Jepang menjadi pemasok tenaga kerja untuk PLTN (Pembangkit Lisrik Tenaga Nuklir). Dalam satu hari pekerja itu bisa menghasilkan uang sebesar Rp 950.000,- per hari, bayangin aja perhari bisa mengasilkan sebanyak itu. Itupun setelah dipotong sebagian oleh si pemasok.
Ternyata peminatnya lumayan banyak, dan dari pihak PLTN juga membuthkan tenaga kerja seperti ini, tersebar diluruh cabang Jepang, jadilah si Lelaki banjir orderan. Dalam satu bulan si lelaki bisa mengumpulkan uang sebanyak Rp 106 juta perbulan, sebab dalam satu hari ia bisa memasok pekerja 10-15 orang. Uang yang terkumpul akan ia setorkan pada pimpinan dan sebagian akan ia simpan sebagai penghasilannya.
Oya, orang-orang yang ia pasok ini biasanya hanya diperkerjakan selama 1 bulan. Sebabnya? Karena pekerja-pekerja ini telah “rusak”. Ya tentu saja. Kita pasti tahu bahwa paparan nuklir itu sangat berbahaya bagi kesehatan, apalagi mereka harus masuk pipa-pipa nuklir yang sangat berbahaya itu. Otomatis mereka akan rusak, rusak kesehatannya. Mereka akan dibuang, begitu seterusnya. Berita bisa dibaca disini.
==
Hmmm… Intinya ini tentang pemasok tenaga kerja yang mengambil keuntungan dari pekerja-pekerja yang mereka pasok yang mana para pekerja tidak mendapatkan ak sebagaimana seharusnya. Kalau begitu, ini tentang Outsourcing. Menjamur tuh Outsourcing di negara kita. Alhamdulillah beberapa waktu yang lalu sudah ada keputusan MK untuk menghapuskan sistem Outsourcing di Indonesia (baca). Meskipun, yahh.. you knowlah, pastinya masih banyak pengusaha-pengusaha licik yang tetap memberlakukan sistem Outsourcing ini. Berhubung pengangguran semakin banyak, cari kerja samakin susah, ya mereka dapat aja pekerja yang bersedia menanggung sistem tersebut.
Berbeda dengan Jepang, di negara tersebut sebenarnya ada juga sistem Outsourcing di dunia kerjanya, di luar urusan Yakuza. Namun bedanya para pekerja Outsourcing di Jepang hidup makmur dan subur, karena peraturan perundang-undangan mereka jelas. Diatur dan diawasi oleh pemerintahnya.
Pemerintah Indonesia? Mmmm…. sebaiknya kita tidak membicarakan pemerintah Indonesia, tidak baik bagi kesehatan hati dan jantung.
Posted on 9 Februari 2014, in Catatan. Bookmark the permalink. 5 Komentar.
yaampun… sedihnya baca tentang outsourcenya itu Mba. Kasihan pekerjayang udah rusak itu
SukaSuka
Iya lho mas, kasian banget mereka. Mana pake dipalak pula gajinya..
SukaSuka
uh sakit hati kalo baca outsorcing …. 😦
SukaSuka
kenapa jo.? pengamalan tho..??
SukaSuka
kagak, gw main logika aja… pihak makelar dan pengguna jasa aja yg diuntungkan…
SukaSuka